IBInews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) gelar Rapat Paripurna dengan 2 Agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (11/11/2024).
Pertama penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bangka Tengah Tahun 2025, yang kedua Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.
Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan Propemperda dan Penetapan Propemperda Tahun 2025.
“Penetapan ini untuk menjadi acuan dan pondasi utama dalam penyelenggaraan dan pengambilan kebijakan dan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan kemakmuran dan kemajuan pembangunan masyarakat Bangka Tengah,” pungkas Era Susanto.
Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto juga menyampaikan 8 rancangan peraturan daerah dan 3 rancangan peraturan daerah kumulatif.-
Sumber : Humas Diskominfosta Bangka Tengah.
(Ach).
Komentar