Pemerintah Bangka Tengah dan Forkopimda Tertibkan Tambang di Merbuk, Kenari, dan Pungguk

IBInews.co.id~//- Bangka Tengah ( Koba) –
Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, dan PLN kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan yang marak terjadi di wilayah Bangka Tengah, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan penertiban dan imbauan ini merupakan tindak lanjut atas kembali maraknya aktivitas penambangan ilegal di kawasan eks lahan Kobatin, yang kini menjadi area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menegaskan pentingnya penghentian seluruh aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut.

“Kedatangan Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN ini untuk kembali mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan,” ujar Algafry Rahman.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap fasilitas publik.

“Selain tidak memiliki izin produksi resmi, praktik penambangan ini juga membahayakan keberadaan tower SUTT milik PLN,” tambahnya.-

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.

(Akhi).

Komentar