Pelayanan Ramah dan Informatif, Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jateng Dekatkan Polri dengan Masyarakat

SEMARANG, Rabu (28/10/2026) — Sapaan ramah, informasi yang jelas, dan arahan yang tepat menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Di Samsat Semarang 2, peran Duta Pelayanan Ditlantas Polda Jawa Tengah hadir untuk membantu wajib pajak memahami alur pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Bagi masyarakat, mengurus administrasi kendaraan bukan sekadar melengkapi persyaratan. Memahami tahapan pelayanan, mengetahui loket yang dituju, serta memperoleh informasi yang tepat juga menjadi kebutuhan agar proses pengurusan berjalan sesuai prosedur.

Melalui pendekatan yang komunikatif, Duta Pelayanan membantu memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan alur pelayanan, sekaligus mengarahkan wajib pajak sesuai keperluannya.

Informasi Jelas, Pelayanan Lebih Terarah

Pelayanan yang informatif memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertanya ketika menemukan tahapan yang belum dipahami. Komunikasi yang baik antara petugas dan wajib pajak menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pelayanan yang mudah diakses.

Pamin STNK Samsat Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat. Jika ada tahapan yang belum jelas, wajib pajak dapat bertanya kepada petugas agar mendapatkan informasi dan arahan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ipda Ribut.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu wajib pajak mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat mengikuti proses administrasi secara lebih terarah tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Polisi Bersama Masyarakat dalam Pelayanan

Kedekatan Polri dengan masyarakat dapat dibangun melalui tindakan sederhana yang dirasakan langsung, termasuk kesediaan memberikan informasi dan membantu menjawab kebutuhan warga.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tercermin dalam upaya menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, dan komunikatif. Melalui peran Duta Pelayanan, interaksi antara petugas dan wajib pajak diharapkan semakin baik, sekaligus mendukung pemahaman masyarakat terhadap prosedur administrasi kendaraan bermotor.

Pelayanan yang humanis bukan hanya tentang keramahan, tetapi juga tentang ketepatan informasi dan konsistensi dalam menjalankan aturan.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar petunjuk arah. Mereka membutuhkan penjelasan yang membantu memahami proses dan mengambil langkah yang tepat.

Ramah dalam menyapa, jelas dalam menjelaskan, dan sigap dalam mendampingi. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat di Samsat Semarang 2.

Samsat Semarang 2 beralamat di Jalan Setiabudi Nomor 110, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Komentar