Operasi Pekat Satpol- PP Cengkareng Amankan Puluhan Botol Miras
IBInews.co.id — JAKARTA // — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadan. Sebanyak 44 botol miras disita dari berbagai tempat usai operasi tersebut.
Operasi dilakukan pada Selasa (21/3) malam di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Terdapat tiga tempat usaha yang menjadi sasaran operasi, di antaranya toko kelontong, agen minuman, dan warung jamu.
“Sejumlah 44 botol dilakukan penyitaan oleh PPNS dan dibuatkan BAP penyitaan untuk kemudian diamankan sementara di kantor Kecamatan Cengkareng,” ujar Kepala Satpol PP Cengkareng Asromidian saat dimintai konfirmasi Rabu (22/3/2023).
Dia menuturkan tak ada halangan berarti pada saat kegiatan itu berlangsung. Penertiban dilakukan dengan lancar.
“Alhamdulillah tidak ada (hambatan),” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pengawasan penertiban minuman keras itu akan dilakukan rutin selama bulan Ramadhan.
“Akan diadakan kembali operasi pekat dalam waktu dekat dengan menyisir di kelurahan lain di wilayah Kecamatan Cengkareng. Akan gabung dengan tiga pilar,” ujarnya.
Komentar