Fakta & Profesional
MANADO, ibinews.co.id – Laki-laki Inisial JR Alias Jovan (28) pacar dari korban Natasya Antou (26) yang meninggal karena sakit di Kamboja ini bakal di laporkan ke Polda Sulut, pasalnya uang donasi dari masyarakat untuk peruntukan kepada korban agar bisa di pulangkan ke Sulawesi Utara Kota Manado berjumlah ratusan juta rupiah kini tak ada kabarnya.
Nelson Antou ayah korban dari Natasya ini memberikan kesaksiannya kepada sejumlah wartawan pada saat konferensi pers di Sario Kota Manado, Senin (12-5-2025) malam.
“Kami berikan waktu 2X24 jam untuk adanya itikat baik dari Jovan agar bisa mempertanggung-jawabkan uang masyarakat yang terkumpul, dan bisa memulangakan anak saya,” ujar Nelson.
“Saat di telpon ataupun chating tidak di tanggapi dan hingga saat ini belum ada kejelasan kemudian tidak bisa di hubungi,” tambahnya.
“Kami akan cari keadilan dengan menempuh jalur hukum dan akan saya laporkan ke Polda Sulut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, korban Natasya Antou bersama pacarnya JR alias Jovan ini berangkat ke Kamboja untuk bekerja di sebuah perusahaan.
Namun naas yang dialami Natasya, ia jatuh sakit sejak 10 April 2025 hingga meninggal dunia, dan sampai saat ini satu bulan sejak kepergiannya jenazah Natasya Antou masih berada di Kamboja.
Kemudian keluarga korban mengambil inisiatif untuk mencoba menggalang dana kepada masyarakat untuk biaya pemulangan korban ke Kota Manado, sehingga terkumpul uang sekitar dua ratus juta rupiah dan diserahkan kepada pacar korban inisial JR alias Jovan di Kamboja untuk memproses segala administrasi kepulangan korban di Sulawesi Utara.
Keluarga korban di Kota Manado Sulawesi Utara sampai saat ini masih menunggu proses kepulangan Natasya Antou. (Hen)











Komentar