IBINEWS. Co. Id ==
PRINGSEWU // – Kadisporapar Pringsewu, mengukuhkan dan rapat kerja kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) kabupaten Pringsewu masa bakti 2024-2026 di Aula Balai Pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Minggu (20/10/2024).
Dalam sambutan Ibnu Harjianto Kadisporapar Pringsewu mengatakan, bahwa tujuan dikukuhkannya KIPAN merupakan salah satu program Disporapar Pringsewu di bidang kepemudaan, yang diharapkan dapat berperan dalam memerangi narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat serta meningkatkan kepedulian, sehingga menjadi pemuda yang bersih dari narkoba.”Oleh sebab itu pemerintah berkomitmen untuk menjalankan amanat tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan,” katanya.
Generasi muda saat ini lanjut Ibnu, memiliki lingkungan yang cukup rentan, di mana mereka memiliki kecenderungan untuk selalu eksis yang dapat mengubah trend gaya hidup dan pergaulan. Apabila tidak diarahkan dengan benar, dapat terjerumus kearah jalan yang salah.”Maka dari itu dikukuhnya KIPAN ini diharapkan dapat membantu pemerintah dan berperan aktif untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Maka untuk itu imbuh Ibnu, atas nama Pemkab Pringsewu mengapresiasi dan mendorong para generasi muda agar tetap berada di dalam jalur yang benar, dan tidak terjerumus kepada penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), yang akan memengaruhi sumber daya manusia.“Angkatan muda merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjaga Negara Indonesia bebas dari narkoba, guna mewujudkan sumber daya manusia yang terampil da berkualitas,” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KIPAN Provinsi Lampung yang mewakili, Kabid Kepemudaan Heru Widodo yang didampingi oleh kasi dan staf bidang kepemudaan dan puluhan peserta Kader KIPAN yang telah dikukuhkan.
(pon / red)
Komentar