IBI news.co.id — CILACAP – Dalam upaya berkelanjutan untuk menanggulangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, Kabupaten Cilacap telah mengambil langkah-langkah strategis yang signifikan. Pada tahun 2024, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Cilacap telah dibentuk, berikut dengan sekretariatnya, untuk memainkan peran kunci dalam koordinasi dan implementasi program-program intervensi.
Penjabat Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Senin (19/2/2024) menjelaskan, selama periode pelaporan terakhir, pemerintah kabupaten telah mengalokasikan anggaran yang signifikan sebesar Rp. 447.896.505.214 untuk intervensi penanggulangan kemiskinan. Verifikasi data Program Perlindungan dan Pemberdayaan Komunitas Ekonomi Kerakyatan (P3KE) untuk tahun 2023 juga telah dilakukan, yang menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
Dalam upaya yang akan datang, pemerintah kabupaten berencana untuk meningkatkan pemetaan dan sinkronisasi program dan kegiatan intervensi kemiskinan. Permohonan data Regsosek akan diperluas hingga tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke Desa/Kelurahan, untuk memastikan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Awaluddin menambahkan, sebagai bagian dari strategi ini, pendampingan khusus akan diberikan untuk 37 Desa Prioritas 1 dalam penanganan kemiskinan ekstrem. Rapat koordinasi Tim Pokja TKPK dan sosialisasi serta pelatihan aplikasi SEPAKAT juga akan diadakan untuk memperkuat akses data dan koordinasi antar lembaga.
Data statistik menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cilacap telah mengalami fluktuasi selama beberapa tahun terakhir. Dengan persentase penduduk miskin yang mencapai puncaknya pada tahun 2021 sebesar 11,67% dan menurun sedikit menjadi 10,99% pada tahun 2023. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem di Cilacap mengalami peningkatan dari 1,20% pada tahun 2021 menjadi 2,19% pada tahun 2022, yang menunjukkan perlunya intervensi yang lebih terfokus dan efektif.
Komitmen Kabupaten Cilacap dalam mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem menunjukkan dedikasi yang kuat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan, diharapkan angka kemiskinan di wilayah ini dapat terus menurun, membawa dampak positif bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup penduduknya.(dn/kominfo).
(Jumardin) Red
Komentar