IBInews.co.id //-
BOLMONG — Rolling pejabat dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow terus menuai polemik.
Belakangan rolling yang dilakukan itu, tidak mengantongi rekomendasi tertulis dari Kemendagri.
DPRD didesak untuk memanggil Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) bersama tim Baperjakat untuk mempertanyakan keabsahan dari rolling pejabat.
“Kami minta DPRD untuk memanggil BKPP bersama tim Bapperjakat untuk mempertanyakan persoalan ini,” ujar salah satu aktivis Nujulkifli Mokodompit SHI.
Menurut Nujul sapaan akrabnya, bahwa DPRD untuk segera melakulan pemanggilan untuk meminta klarifikasi demi menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan di lingkup Pemkab Bolmong.
Sebab jika hal terbukti mengangkangi surat edaran Mendagri, maka akan berdampak bagi para pejabat yang sudah terlanjur ditempati.
“DPRD jangan diam dan harus meminta klarifikasi terkait persoalan ini. Jika ini terbukti terjadi pelanggaran, tentu akan merugikan bagi para PNS itu sendiri,” katanya.
Diketahui, pelantikan pejabat Bolmong tersebut dilakukan sebelumnya oleh Limi Mokodompit yang saat itu masih menjabat sebagai Pj Bupati pada 19 April.
Padagal jika mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeriy yang dikeluarkan pada 29 Maret 2024 bernomor 100.2.1.3/1575/SJ, disinyalir terindikasi terjadi pelanggaran.
Salah satu point dari surat edaran tersebut adalah mengingatkan gubernur, bupati dan walikota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024 sampai dengan akhir masa jabatan. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Sayangnya, rolling pejabat tersebut diduga kuat tidak disertai rekomendasi tertulis. Sehingga itu perlu dibatalkan.
Pewarta : Chan
Komentar