DUTA PELAYANAN SAMSAT YANG SIAP MELAYANI MASYARAKAT PEMBAYAR PAJAK

Sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat dibidang registrasi dan identifikasi Ditlantas Polda Jateng dalam hal ini Samsat Kota Semarang 2 menugaskan setiap hari anggotanya untuk menjadi Duta Pelayanan Samsat, yang bertugas untuk memberikan informasi terkait proses yang ada di Samsat.

Hal ini dikandung maksud agar warga masyarakat yang datang di Samsat tidak merasa bingung dan kesulitan saat akan melaksanakan proses registrasi dan identifikasi.

Peran Duta Pelayanan di samping memberikan informasi juga memberikan pelayanan terhadap manula, ibu hamil dan kaum difabel.sehingga mereka tidak merasa kesulitan ketika harus melakukan proses yang ada di Samsat.

Alamat resmi layanan: Jl. Setiabudi No. 110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Telepon: (024) 7475810.

Komentar