IBInews co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (28/07/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, untuk menyampaikan tanggapan dan apresiasinya atas proses pembahasan Raperda tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Algafry menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam menyusun RPJMD secara kolaboratif.
“Masukan dari fraksi-fraksi serta Pansus DPRD telah memberikan penyempurnaan signifikan dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap Raperda RPJMD. Kerja sama, sinergi, sinkronisasi, dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa-masa yang akan datang,” ujar Algafry.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bangka Tengah senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan dewan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan regulasi daerah ke depan dan semata-mata demi penyempurnaan Raperda agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” pungkanya.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Akhi).










Komentar