DLH Kota Pangkalpinang Dukung Raperda Pengolaan Sampah Regional

IBInews.co.id~//- Pangkalpinang – Kepala DLH Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Suharto melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya dan Peningkatan Kapasitas, Ester Jubelinda Lubis dukung sepenuhnya Raperda Pengelolaan Sampah Regional yang memulai oleh DPRD Bangka Belitung, Selasa (21/1/2024).

“Penyediaan kawasan sampah regional untuk menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang memang sangat dibutuhkan terlebih bagi Kita Pangkalpinang, mengingat kondisi keterbatasan lahan, sementara kondisi TPS di kita juga sudah over load. Makanya kami setuju sekali dengan adanya rencana untuk TPA regional. Cuma Perdanya harus dibahas dulu di masing-masing wilayah, setelah itu baru menunggu informasi selanjutnya dari DPRD Babel,” ungkap Ester.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang masih menunggu kebijakan terbaru dari PJ Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin dalam hal Raperda Pengelolaan Sampah Regional.

“Rencana kita mau beli alatnya untuk Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Makanya kemarin rencana kita ke Banyumas untuk mengedukasi bagaimana alat dan sistem kerjanya, karena di Banyumas sudah pakai iuran sedangkan kita di Pangkalpinang selama ini masih pakai sistem retribusi,” tutup Ester Jubelinda Lubis.-

(Akhi).

Komentar