Diskriminasi Tunjangan Guru, FGSNI Ancam Demo Nasional

IBInews. Co. Id ==

JAKARTA- // – Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif terkait kenaikan tunjangan kesejahteraan. Kebijakan tersebut memberikan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta kepada guru di bawah naungan Dinas Pendidikan, sementara guru-guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag) dan guru swasta belum mendapatkan kenaikan serupa.

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menyatakan bahwa keputusan ini mencederai rasa keadilan para guru di seluruh Indonesia. “Ini seperti mengesampingkan kami yang berada di bawah Kemenag. Padahal, tanggung jawab meningkatkan kesejahteraan guru adalah tugas bersama pemerintah,” ujarnya dalam audiensi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 di Veldrome Jakarta International, Jumat (29/11).

FGSNI Persiapkan Aksi Nasional

Kekecewaan ini memuncak dengan rencana aksi besar-besaran yang akan melibatkan guru dari seluruh Indonesia. Agus Mukhtar mengungkapkan, aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah untuk memberikan perlakuan setara kepada semua guru, tanpa memandang instansi naungannya.

“Jika suara kami tidak didengar, ribuan guru akan turun ke jalan. Kesejahteraan guru tidak boleh setengah-setengah. Ini soal keadilan profesi dan penghormatan terhadap peran pendidik,” tegas Agus.

FGSNI juga menyoroti ketidakjelasan nasib guru swasta yang telah inpassing. Mereka hanya dijanjikan kenaikan bertahap berdasarkan golongan, tanpa ada kepastian waktu. Kondisi ini menambah keresahan para guru swasta yang selama ini merasa tertinggal dibandingkan dengan rekan-rekan mereka di bawah Dinas Pendidikan.

Tuntutan di Tengah Janji Presiden

Dalam Puncak HGN 2024 yang turut dihadiri Presiden Prabowo Subianto, janji kenaikan tunjangan kesejahteraan Rp 2 juta menjadi sorotan. Namun, janji tersebut dianggap hanya retorika tanpa solusi konkret bagi guru Kemenag dan swasta.

“Pak Presiden harus menjelaskan kenapa ada perlakuan berbeda. Jika diskriminasi ini terus dibiarkan, kami tidak akan tinggal diam,” tambah Agus.

Acara HGN yang berlangsung dari 27 hingga 29 November ini dihadiri oleh 74 organisasi profesi guru, termasuk Ketua Umum dan Sekjen FGSNI. Selain memprotes kebijakan diskriminatif, FGSNI juga menyerahkan usulan peningkatan kesejahteraan guru, penguatan kelembagaan, dan penyusunan kode etik organisasi.

Namun, dengan rencana aksi nasional yang terus menguat, isu kesejahteraan guru kini menjadi perhatian utama publik dan pemerintah. FGSNI menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya untuk guru Kemenag, tetapi juga untuk semua pendidik di Indonesia.

Kaswi / red

Komentar