Semarang — Langkah tegas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, dalam memasang stiker bertuliskan “Keluarga Penerima Bantuan Sosial” di rumah penerima bantuan sosial (Bansos) menuai apresiasi luas dari publik di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut dinilai transparan, berani, dan efektif menekan penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, sekaligus menjadi contoh keterbukaan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Program ini mulai diberlakukan pada Selasa (21/10/2025). Hanya dalam dua hari, tercatat lebih dari 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepahiang memilih mundur secara sukarela setelah rumah mereka ditempeli stiker penanda penerima Bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, H. Helmi Johan, M.Pd, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Ada yang sempat keberatan, tapi setelah diberi pemahaman bahwa masih banyak anak yatim dan kaum duafa yang lebih membutuhkan, sebagian besar akhirnya mundur secara sadar. Ini bentuk kesadaran sosial yang patut diapresiasi,” ujar Helmi Johan.
Helmi menambahkan, data 300 KPM yang mundur secara sukarela tersebut telah diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pembaruan daftar penerima program PKH dan BPNT.
Langkah Dinsos Kepahiang itu kini menjadi sorotan nasional karena dinilai berani dan efektif dalam memperkuat transparansi publik serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak bergantung pada bantuan sosial apabila sudah mampu secara ekonomi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Dr. Endang Sarwiningsih Setyawulan, SE, MM, Ak, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan konsolidasi internal sebelum menindaklanjuti kebijakan serupa di Kota Semarang.
“Waduh, saya Plt baru sehari, belum bisa komentar dulu. Saya konsolidasi dulu, ini juga masih fokus penanganan banjir. Intinya kalau program itu baik dan berdampak baik, mungkin bisa kita ATM (Amati, Tiru, Modifikasi),” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, jumat (24/10).
Kebijakan Dinsos Kepahiang kini disebut sebagai inisiatif lokal yang berdampak nasional, karena mampu membangun kesadaran sosial tanpa paksaan — hanya melalui kejujuran, keterbukaan, dan keberanian bertindak adil.





Komentar