Dinas PUPR Pringsewu Menggelar AudiensiPelaksanaan Kegiatan Pendampingan LayananLumpur Tinja Terjadwal danPenyampaian Komitmen Penerapan LayananLumpur Tinja Terjadwal .

IBINEWS. Co. Id ==

PRINGSEWU // – Dinas PUPR Pringsewu menggelar Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), dan Penyampaian Komitmen Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan yang digelar di Aula Rumah Makan Radja Pindang Gadingrejo Selasa (29/10/2024), dibuka oleh Sekretaris Daerah Pringsewu Hi. Heri Iswahyudi didampingi oleh Kadis PUPR Pringsewu Hi. Ahmad Syaifudin dan Kabid Cipta Karya Araina Dwi Rustianti. dan para narasumber dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung beserta jajaran nya Kepala Perangkat Daerah Kabupaten
Pringsewu yang mewakili, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Pringsewu dan Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutan Herin mengatakan, limbah permukiman dan persampahan pada dasarnya erat kaitannya dengan aspek kesehatan, lingkungan hidup, pendidikan, sosial budaya serta
kemiskinan. Dari hasil berbagai pengamatan dan penelitian membuktikan bahwa semakin besar akses penduduk kepada fasilitas sanitasi serta pemahaman tentang higienis, semakin kecil kemungkinan terjadinya kasus penyebaran penyakit yang ditularkan melalui media air dan tanah.”Maka dari itu untuk terhindar kasus penyebaran penyakit, Pemkab Pringsewu melalui berbagai upaya telah dilakukan untuk menjamin hidup keberlanjutan dalam pengelolaan, melalui penekanan perubahan perilaku dan pola hidup masyarakat untuk dapat lebih bersih dan sehat,” katanya.

Heri menjelaskan, bidang sanitasi juga berfokus pada upaya memperbaiki kualitas air dengan mengurangi polusi dan pembuangan limbah. Sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan target akses layak air limbah domestik pada Tahun 2024 sebesar 90% (termasuk 15% akses aman) dan target untuk perilaku BABS Terbuka sebesar 0%, dimana pada
Tahun 2030, target akses layak bertambah menjadi sebesar 100% (termasuk 30% akses aman).” Dan untuk mewujudkan hal tersebut maka .

dilaksanakanlah Kegiatan Pendampingan Penyiapan Layanan Lumpur Tinja Terjawal, yang dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan oleh Pemerintah
Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah untuk dapat membantu Unit Pelayanan Teknis Daerah yang
Menangangi Pengelolaan Air Limbah Domestik agar dapat melayani masyarakat secara prima melalui
program penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” ujarnya.

Lebihlanjut Heri mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung yang hingga saat ini selalu menjadi mitra kami dalam pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pringsewu ini dan juga tak lupa kepada segenap Tim Koordinasi Penyiapan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal Kabupaten Pringsewu yang telah mengikuti kegiatan pendampingan ini dengan baik.”Saya berharap Layanan ini akan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan jika dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengelola lumpur tinja secara aman, dan profesional,” pungkasnya.

(pon / red)

Komentar