Dinas PMPTSP Mengadakan Sosialisasi Implementasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

IBInews.co.id. =
PRINGSEWU //- PJ. Bupati Pringsewu Dr. Hi.Marindo Kurniawan, S.T., MM., di wakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Masykur M.M.Membuka Bimbingan teknis Sosialisasi Implementasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Urban Style Pringsewu. Selasa (1/10/2024)

Turut hadir dalam acara ini Kepala dinas PMPTSP A.Handri Yusuf, S.T.,M.T. Plt Kepala Dinas koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Sulistiyo Ningsih,SE.M.M. Dan ,Firdaus .Skom.PMPTSP Lampung Selatan.

Dalam sambutan PJ . Bupati yang di bacakan Oleh Asisten Dua Masykur di sampaikan sejalan dengan arah kebijakan nasional, bahwa peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka BKPM menetapkan 2 (dua) arah kebijakan, yaitu: pertama adalah peningkatan inovasi untuk pencapaian target penanaman modal, dan kedua adalah peningkatan penanaman modal yang berkualitas dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dan salah satu kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian target realisasi penanaman modal dalam kerangka pencapaian pertumbuhan ekonomi agar lebih meningkat setiap tahunnya

Masykur berharap, kiranya narasumber dapat menyampaikan ilmu, wawasan dan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh peserta agar dapat memahami regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang penanaman modal di Kabupaten Pringsewu dalam mengurus penerbitan perizinan berusaha yang tepat dan cepat.

Masykur berpesan Kepada seluruh peserta yang hadir hari ini, ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan konsekuen, agar seluruh ilmu yang disampaikan oleh narasumber dapat benar-benar diserap dan diterapkan kedepannya. ” Ucapnya

Di Tempat Yang Sama Kepala dinas PMPTSP A.Handri Yusuf, S.T.,M.T. Mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini guna meningkatkan kualitas pelayanan di DPMPTSP dalam memfasilitasi pelaksanaan penanaman modal dan memberikan kemudahan dalam pendaftaran perizinan berusaha dan non berusaha.”Tujuan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha bahwa “Urus izin sendiri itu mudah” dan paham mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal,” katanya.

(pon/red)

Komentar