IBI news.co.id — PANGKALPINANG – Netralitas TNI pada Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi hal yang mutlak dilakukan oleh seluruh Prajurit TNI dimana pun bertugas terkhusus Kodim 0413/Bangka
Hal itu ditegaskan oleh Komandan Kodim 0413/Bangka Kolonel Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H, M.M saat memberikan Jam Komandan di Gedung Serba Guna Kartika Kodim 0413/Bangka pada Senin (15/1/2024)
Dandim menjelaskan beberapa bentuk Netralitas TNI dalam Pilpres menjadi pedoman bagi seluruh personel yaitu tidak memihak dan mendukung salah satu Paslon dalam Pilpres, tidak memberikan fasilitas milik TNI kepada salah satu Paslon maupun Parpol, dilarang memberikan arahan untuk memilih salah satu Paslon maupun Parpol.
Kepada seluruh Prajurit, Dandim juga melarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu Paslon, Parpol ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pilpres.
“Apabila ada ditemukan Prajurit yang melakukan politik praktis dan terbukti secara hukum, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer,” tegas Dandim.
Ia juga mengingatkan, sebagai alat pertahanan negara, TNI harus menjaga independensinya dari politik praktis demi keutuhan dan persatuan bangsa dan negara.
Untuk itu, diperintahkan untuk menjauhi dan menjelaskan kepada mereka bahwa Netralitas TNI harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar bagi seluruh personel TNI.
Salim / Red
Pendim413Bangka
Komentar