Dana Program PTSL Dari Pemerintah Pusat Rp.150.000.00,- di Desa Tinggarjaya Dipertanyakan
IBInews.co.id CILACAP // – Hasil konfirmasi dengan Kepala Desa dan Sekretaris Pokmas Desa Tinggarjaya pada Hari Rabu 27/3/2023.
Hasil konfirmasi dengan Kepala Desa Tinggarjaya terkait Program PTSL, Kepala Desa Tinggarjaya meminta kepada awak Media agar memberitakan yang baik-baik saja, jangan sampe memberitakan hasil temuan, ujarnya.
*_Permintaan dari ibu Kepala Desa Tinggarjaya di sangga oleh awak Media, awak Media menjelaskan ke ibu Kepala Desa bahwa wartawan menulis sebuah berita wajib sesuai pakta dan hasil konfirmasi. Wartawan tidak di benarkan menulis berita yang tidak sesuai pakta. Ibu Kades langsung kaget mendengar jawaban dari awak Media sambil mengucapkan mohon di bantu beritakan yang baik-baik saja,_ ujarnya.
Kemudian awak Media konfirmasi langsung dengan Z Sekretaris Pokmas. Awak Media konfirmasi terkait dana pungutan ke masyarakat sebesar Rp.400.000.00,- /Bidang dan sudah tertera di RAB untuk penggunaannya. *_Dan yang di pertanyakan awak Media Pada Z Sekretariat Pokmas, Dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.150.000.00,-/Bidang tersebut, di pergunakan untuk biaya apa saja ?…_
*_Z Sekretaris Pokmas tidak bisa menjelaskan kegunaan uang bantuan dari pusat tersebut._
*Kami dari awak Media sangat mencurigai adanya dugaan temuan pungutan sejumlah Rp.400.000.00,-/Bidang dan di tambah uang bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.150.000.00,-/Bidang, yang jumlah total keseluruhan sebesar Rp.550.000.00,-/Bidang. *Sementara di RAB hanya tercantum nominal sebesar Rp.400.000.00,-/Bidang.
_Lalu dikemanakan dana bantuan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.150.000.00,- ini ?…_
Kami berharap dengan Inspektorat dan pihak Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak terkait, bilamana di temukan bukti dugaan pelanggaran hukum, mohon dengan sangat di proses secara hukum, guna agar ada efek jerah kepada pihak pihak yang mengambil kesempatan dan keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dalam pelaksanaan progam PTSL dari Pemerintah Pusat.
*(Jumardin)
Komentar