CWIG Desak Bareskrim Tangkap Pelaku Skema Ponzi Sharing Community Project (SCP)

Fakta & Profesional

JAKARTA, ibinews.co.id – Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menangkap dua orang yang diduga kuat menjadi otak di balik skema ponzi ilegal bernama Sharing Community Project (SCP), inisial “JS” dan “B”.

Ketua Umum CWIG, Henry Hosang, mengungkapkan bahwa SCP merupakan praktik pengumpulan dana tanpa izin resmi dari otoritas keuangan yang sah. Dalam operasinya, platform ini menawarkan iming-iming hadiah seperti sembako, handphone, sepeda motor, mobil, bahkan rumah mewah, hanya dengan menebus biaya keanggotaan murah.

“Ini jelas skema ponzi. Mereka menggunakan janji-janji manis untuk menipu masyarakat. Tanpa izin, tanpa legalitas, dan sangat berbahaya. Polri harus segera bertindak, tangkap dan proses hukum orang-orang ini,” tegas Henry saat jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat (31/5).

CWIG mencatat, dalam lima tahun terakhir, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan skema ponzi telah mencapai Rp139 triliun — angka yang hanya mencakup laporan resmi. “Jika ditambah dengan kerugian yang tidak dilaporkan, bisa mencapai ribuan triliun. Ini sudah sangat darurat,” ujarnya.

Henry juga menekankan bahwa para pelaku kejahatan keuangan semacam ini adalah “raja tega” yang menyasar masyarakat bawah dengan janji-janji palsu.

“Polri harus beri hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Jangan biarkan rakyat terus jadi korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap investasi yang tidak jelas legalitasnya, apalagi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” tambahnya.

CWIG terus mendorong peningkatan edukasi masyarakat dan penguatan penindakan hukum terhadap seluruh bentuk investasi ilegal yang kian marak di Indonesia. (*)

Komentar