Bupati Bateng Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Dalam Rapat Paripurna DPRD

IBInews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (30/06/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, hadir pada sidang paripurna menyampaikan secara langsung rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangka Tengah TA 2024 di hadapan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Bateng.

Dalam kesempatan ini Algafry mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Babel untuk kali ke-9 secara berturut-turut atau 12 kali secara keseluruhan.

“Pencapaian ini harus terus kita pertahankan dan harus menjadikan tertib pengelolaan keuangan daerah sebagai kebiasaan,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati, terdapat beberapa komponen laporan keuangan tahun anggaran 2024, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Algafry menyampaikan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp909.272.981.836,33 atau 96,49 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp942.315.245.508,00.

“Kemudian, realisasi belanja daerah dan transfer sebesar Rp963.324.489.361,00 atau 94,54 persen dari anggaran belanja sebesar Rp1.019.006.255.065,00. Untuk pembiayaan netto terealisasi Rp76.661.645.838,94 dan terdapat SILPA 2024 sebesar Rp22.610.138.314,27,” ungkapnya.-

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.

(Akhi).

Komentar