Bupati Bangka Tengah dan Dandim 0413/Bangka Teken Perjanjian Hibah Tanah 50 Hektar

IBInews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba)– Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, bersama Dandim 0413/Bangka, Kolonel Infanteri Ikhsan Agung Widyo Wibowo, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah untuk Komando Distrik Militer 0413/Bangka. Kegiatan berlangsung di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (01/12/2025).

Adapun hibah berupa aset milik daerah tersebut merupakan sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Raya Bemban RT 14, Desa Nibung, Kecamatan Koba, dengan luas kurang lebih 50 hektar dan harga perolehan sebesar Rp41 miliar. Tanah ini direncanakan akan digunakan untuk pengembangan satuan TNI AD di wilayah Bangka Tengah.

Algafry menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah.

“Alhamdulillah kita hari ini bersama Pak Dandim melakukan penyerahan aset Pemda Bangka Tengah berupa tanah seluas kurang lebih 50 hektar yang insyaallah akan dibangun (markas) brigade/satuan di Desa Nibung,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi kebutuhan strategis yang berdampak bagi masyarakat.-

Sumber : Disskominfosta Bangka Tengah.

(Akhi).

Komentar