Semarang — Bagi masyarakat yang baru membawa kendaraan dari luar kota, kini proses mutasi masuk ke Kota Semarang menjadi semakin mudah.
Samsat Kota Semarang 2 menghadirkan pelayanan Cek Fisik Bantuan sebagai langkah awal bagi wajib pajak yang kendaraannya sudah berada di wilayah Semarang.
Brigadir Ikhwan Listiyanto, S.Pd., M.H., petugas Samsat Kota Semarang 2, menjelaskan bahwa pelayanan ini diberikan untuk mempermudah warga yang melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah, misalnya kendaraan dengan plat Bandung yang akan dimutasi masuk ke Semarang.
“Bagi wajib pajak yang kendaraannya sudah berada di Semarang, cukup datang ke Samsat Kota Semarang 2 untuk melakukan Cek Fisik Bantuan. Bawa STNK dan BPKB asli agar data bisa dicocokkan langsung oleh petugas,” terang Brigadir Ikhwan.
Setelah proses Cek Fisik Bantuan selesai dan dilegalisir oleh petugas Samsat, hasilnya dapat digunakan sebagai syarat pengajuan mutasi keluar di Samsat asal kendaraan, misalnya Samsat Kota Bandung.
Adapun berkas yang perlu disiapkan oleh wajib pajak meliputi:
STNK dan BPKB asli
Fotokopi KTP pemilik baru
Kwitansi jual beli kendaraan bermaterai Rp10.000
Brigadir Ikhwan menambahkan, estimasi waktu proses mutasi keluar di Samsat asal (misalnya Bandung) memakan waktu sekitar 3–4 minggu, tergantung kelengkapan berkas dan proses administrasi di daerah asal.
Petugas Duta Pelayanan Samsat Kota Semarang 2 juga aktif memberikan arahan langsung kepada wajib pajak agar proses pembayaran pajak berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Pelayanan yang ramah dan informatif membuat masyarakat semakin nyaman mengurus administrasi kendaraan di Semarang.
“Kami ingin wajib pajak merasa terbantu. Semua tahapan dijelaskan dengan jelas agar proses pembayaran pajak berjalan cepat dan tanpa kebingungan,” tambah Brigadir Ikhwan.
Kantor Samsat Kota Semarang 2
Jl. Setiabudi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Melalui pelayanan ini, Samsat Kota Semarang 2 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan administrasi kendaraan bermotor, sekaligus mendorong masyarakat untuk selalu tertib pajak dan taat aturan lalu lintas.






Komentar