Breaking News, Kejati Sulut Tahan Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat

Fakta & Profesional

MANADO, ibinews.co.id – Mantan Rektor Universitas Samratulangi Manado Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc DEA, dan dua orang lainnya resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, jumat (17/10/2025).

Setelah menjalani proses pemeriksaan, ketiganya di titipkan di Rutan Malendeng Kota Manado.

Dikonfirmasi awak media, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penahanan mantan Rektor Unsrat dan dua orang lainnya.

“Iya benar kami sudah melakukan penahanan terhadap tiga orang ini terkait penyalahgunaan dana dari Bank Dunia,” kata Bolitobi.

Ia juga mengungkapkan, perkara yang menjerat mantan Rektor Unsrat itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat.

Penahanan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh akademik terkemuka di Sulawesi Utara yang pernah memimpin Unsrat selama dua periode. (*)

Komentar