Bangka Tengah Dinobatkan Sebagai Kabupaten Zona Hijau

IBInews.co.id~//- Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dinobatkan sebagai pemerintahan dalam kategori Terjaga pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 pada acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksana di Ruang Sultan Agung Lantai 2, Area Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

SPI atau Survei Penilaian Integritas merupakan survei yang dilakukan KPK terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memetakan risiko korupsi serta mengukur kemajuan upaya pencegahan korupsi.

Survei ini bertujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem antikorupsi.

Pada SPI 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memperoleh nilai 79,17 dengan kategori Terjaga, meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih nilai 74,59 dengan kategori Rentan.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa KPK menetapkan tiga kategori skor SPI, yaitu Merah (Rentan) dengan skor 0–72,90 yang menunjukkan risiko korupsi tinggi; Kuning (Waspada) dengan skor 73,00–77,90 yang menunjukkan perlunya peningkatan; dan Hijau (Terjaga) dengan skor 78,00–100 yang menunjukkan potensi korupsi rendah.

Ia menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Bangka Tengah masuk dalam kategori Hijau.

“Terima kasih atas bantuan dan kerja sama semua responden yang telah mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025, sehingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjadi pemerintahan yang memiliki integritas tinggi dan risiko korupsi rendah,” ujar Algafry.-

Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah

(Akhi).

Komentar