Aksi Bejat Oknum Guru “PREDATOR” di Kebumen, Cabuli Anak didiknya!..

 

IBINews.co.id =
KEBUMEN-, JAWA TENGAH // – Sungguh miris perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum guru, ber(SR) terhadap siswanya (Melati) nama samaran. Salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

Perihal terkait keterangan tersebut diatas dan hasil pantauan dilapangan, bahwa Predator anak dilakukan oleh oknum guru pengajar salah satu SMK di Kabumen. Yang mana saat ini oknum guru tersebut telah pindah tugas (Mutasi) mengajar di salah satu SMK Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Namun tidak dipungkiri, yang diduga si pelaku Predator perbuatan asusila oknum guru (SR) mengatakan, bahwa dirinya mengakui memang mengenal dengan si korban, akan tetapi dia tetap mengelak terkait perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap korban yang dimaksud. Perihal asusila yang dituduhkan terhadap dirinya.

“Memang benar, bahwa saya mengenal (Melati) si korban, sebab dia itu pernah menjadi murid saya disalah satu SMK di Kebumen. Tetapi kedekatan itu hanya sebatas guru dan murid saja, tidak lebih,” terang SR saat dikonfirmasi tim media, Sabtu (8/6/2024).

“Berani bersumpah bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan asusila terhadap si korban dan tidak dipungkiri bahwa kami itu ada kedekatan emosional dengan si korban. Lha memangnya si korban ngomong apa, coba saya kepengen tahu?,” kilahnya.

Akan tetapi saat disinggung terkait dirinya telah melakukan perbuatan asusila dibeberapa tempat (Kebumen dan Purworejo), dia mengungkapkan, terkait hal itu dia sempat mengakuinya namun dengan alasan yang tidak bisa dijelaskan ditempat tersebut.

“Ya saya mengakui seperti apa yang dikatakan oleh korban. Tapi tidak semuanya tuduhan itu benar semua dan saya tidak bisa mengatakan hal itu disini, kenapa saya sampai melakukan perbuatan itu, juga ada alasannya. Nanti saja akan saya katakan dan jelaskan semuanya saat di kantor polisi saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Melati si korban mengatakan, perbuatan asusila sudah dilakukan oleh oknum guru kepada dirinya sejak masih duduk dibangku kelas 2 SMK sampai saat ini.

“Perbuatan itu dilakukan oleh oknum guru (SR) sejak saya duduk dibangku kelas 2 SMK sampai saat ini. Perbuatan itu terakhir dilakukan lagi sekira satu bulan yang lalu di kos-kosan dan sambil mengancam harus mau melayani, lebih tepatnya perbuatan itu dilakukan masuk wilayah Kabupaten Purworejo,” jelasnya.

Dia menambahkan, sampai saat masih merasa ketakutan ketika melihat oknum guru (SR) tersebut, sebab dirinya pernah mendapat ancaman dari oknum yang mana si pelaku akan merusak masa depannya, jika dirinya berani menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

“Jujur saat ini masih takut dan trauma jika bertemu dengannya, yang jelas ingat tentang masa lalu, yaitu dipaksa untuk melakukan perbuatan asusila seperti yang dulu,” ucap Melati.

“Saat itu juga sempat diancam jika saya sampai berani menceritakan ke orang lain, maka dia akan menyebarkan foto dan video fulgar (video perbuatan tersebut-red) ke semua orang. Bahkan dia akan merusak alat kelamin dan menghancurkan masa depan saya,” tambahnya.

Dia membeberkan, setiap diajak melakukan perbuatan itu dirinya tidak dapat menolak, karena selalu mendapat tekanan dan ancaman dari si pelakunya.

“Setiap saat dia mengajak melakukan hal itu saya harus mau dan tidak boleh menolaknya, karena jika menolak dia akan melakukan kekerasan terhadap saya. Dulu saya pernah sempat menolak tetapi saya langsung dipukul dan ditampar,” bebernya.

Terpisah ibu korban (LA) mengatakan, dirinya sangat terpukul mendengar kabar tersebut, terkait perbuatan oknum guru pengajar yang merusak masa depan anaknya. Yang mana seharusnya seorang guru pendidik itu dapat menjadi contoh tauladan Budi pekerti yang baik bagi murid-muridnya.

“Setelah mendengar kabar itu, jujur saja kami selaku orang tuanya sangat terpukul sekali, kenapa guru itu merusak masa depan anak saya. Kenapa harus anak saya jadi korbannya, apakah dia tidak mempunyai anak perempuan, bagaimana jika kelak nanti anaknya yang menjadi korban. Sungguh miris seorang guru itu seharusnya menjadi sosok panutan bagi murid-muridnya bukan malah merusaknya,” terang LA dengan meluapkan emosi saat memberikan keterangan di rumahnya.

Dia berharap, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penahanan dan bagi pelaku Predator mendapat hukuman sesuai aturan ketentuan yang ada di Indonesia.

“Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Kapolres Kebumen, segera menindaklanjuti terkait keluhan kami selaku korban yang dilakukan oknum guru tersebut dan kami mendapat sebuah keadilan yang seadil-adilnya. Serta berharap si pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” pungkasnya.

Tim IBI/ red

* Sunardi *

Komentar