IBInews.co.id~//- Bangka Tengah (Koba) – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Tim PPED di Ruang Rapat Besar Kantor Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Selasa (04/11/2025).
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, ini membahas peran Tim PPED yang dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan program lintas instansi, baik di tingkat daerah maupun vertikal. Langkah tersebut bertujuan memastikan penguatan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih optimal di Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Efrianda menekankan pentingnya rakor ini sebagai bentuk dukungan terhadap sembilan langkah konkret yang disusun pemerintah pusat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang disusun Kemendagri bersama Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, meliputi:
Percepatan realisasi APBD;
Percepatan realisasi PMA dan PMDN;
Percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah;
Pengendalian harga bahan pokok;
Pencegahan ekspor dan impor ilegal;
Perluasan kesempatan kerja;
Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal;
Peningkatan output industri sesuai potensi lokal; dan
Kemudahan perizinan berusaha.
“Sembilan langkah tersebut bukan hanya menjadi tupoksi pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah provinsi dan instansi vertikal. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus menjadi bagian dari upaya bersama ini,” ungkap Efrianda.-
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah.
(Akhi).











Komentar